LIZZIE BORDEN

Setelah penyidikan polisi yang agak ganjil pada tahun 1893, Lizzie Borden dinyatakan tak bersalah dalam kasus pembunuhan ayah kandung dan ibu tirinya. Keduanya dibunuh dengan sebuah kapak di rumah mereka di Fall River, Massachusetts. Meski Lizzie bebas, ternyata pers dan beberapa warga setempat tetap menudingnya bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

Namun, James Starr yakin Lizzie tak bersalah, dan bisa dibuktikan secara ilmiah. "Bandingkan bentuk fisik korban, seperti luka goresan, atau tusukan, dengan alat yang dipakai untuk membunuh korban," jawab Starr.

Sumber, Matra No. 89 Desember 1993