Lanjutan Kasus Priok
Hasil Sementara Forensik Korban

Jakarta: Delapan kerangka mayat korban Peristiwa Tanjungpriok yang berasal dari kuburan wakaf Kramat Ganceng, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, akan diserahterimakan dari Komnas HAM kepada keluarga korban di RSCM, Jakarta, Senin (25/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini telah teridentifikasi empat orang, yaitu Arkam, Nana Sukarna, Bachtiar, dan Zaini. Meskipun dokter belum memberitahukan, tetapi sudah ditulis di peti mayat, ujar Ketua Yayasan 12 September 1984, Dewi Wardah, kepada TEMPO Interaktif via telepon, Jumat (22/9) malam. 

Menurut Dewi, semua kerangka akan dikembalikan kepada keluarga korban Peristiwa Tanjungpriok karena sudah terbukti dari jenis pelanggaran HAM-nya sama dengan korban di Mengkok. Ada yang dibungkus plastik, ada yang tengkurap, kepalanya lubang, dan kakinya patah, ujar Wardah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kedelapan korban akan dikuburkan di Pekuburan Budi Dharma Cilincing, Jakarta Utara. 

Sementara itu Djaja Surya Atmadja SpF, PhD, salah seorang anggota Tim Forensik FKUI memastikan bahwa salah seorang dari delapan kerangka itu, tewas akibat peluru di pelipis. Pada korban lain juga ditemukan lubang di kepala, tetapi belum dapat dipastikan apakah berasal dari peluru atau dari benda tumpul, ujar Djaja di ruang kerjanya Bagian Forensik RSCM hari ini. 

Menurut Djaja, pemeriksaan forensik yang dilakukan Tim Dokter sejak 14 September 2000 telah berhasil mengidentifikasi ras, tinggi, dan kekerasan yang terjadi pada delapan mayat. Sementara yang belum teridentifikasi tinggal golongan darah mayat. Beberapa korban, lanjut Djaja, telah diidentifikasi keluarganya dengan menggunakan ciri-ciri khusus yang ditemukan, yaitu pada gigi korban. 

Namun, menurut Djaja, identifikasi yang dilakukan tersebut tidak memadai untuk dapat memastikan korban. Oleh karena itu, ia sendiri ingin agar dilakukan identifikasi korban dengan menggunakan metode DNA. Hal yang, menurut dia, tidak mungkin dilakukan oleh Komnas HAM. Tidak mungkin secara biaya dan menurut kepentingan Komnas, ujar Djaja. 

Lebih lanjut Djaja mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kerangka mayat dari Kramat Ganceng akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan mayat sebelumnya yang berasal dari Makam Mengkok. Ia berharap, dalam satu pekan ke depan, Tim Dokter Forensik dapat mengungkapkan hasil final pemeriksaan forensik. 

Berkaitan dengan hasil pemeriksaan forensik terhadap enam kerangka mayat yang berasal dari kuburan Mengkok, dari keterangan yang diperoleh dari Ketua Yayasan 12 September 1984, Dewi Wardah, secara umum ditemukan: 1. Semua kerangka memiliki gigi, meskipun sebagian tidak lengkap 2. Tulang panjang lengkap hanya pada kerangka Andi Samsu 3. Perkiraan umur tidak bisa akurat 4. Perkiraan jenis kelamin juga sukar 

Soal indikasi kekerasan, ditemukan: 

M. Romli: terdapat lubang dan patah radier di sisi kanan atap tengkorak dan patah tulang rahang atas. Selain itu terdapat kemungkinan patah tulang rahang bawah dan patah tulang dasar tengkorak. 

Tukimin Sonoputro: Kemungkinan terjadi patah tulang tengkorak, khususnya rahang atas dan dasar tengkorak. Atap tengkorak berbentuk ‘rengat’ dan ‘penyok’. 

Kasmoro: Tengkorak hanya bersisa sebagian gigi-gigi dari rahang atas tanpa tulang rahang dan tulang rahang bawah yang patah menjadi dua. Tulang atap tengkorak berkeping-keping dengan beberapa diantaranya menunjukkan pewarnaan hitam pada permukaannya. 

Zainal Amran: Kemungkinan terjadai patah tulang di tengkorak yang terjadi sebelum kematian. Selain itu ditemukan patah tulang tungkai bawah kiri yang diakibatkan kekerasan tajam. 

Andi Samsu: Ditemukan patah tulang rahang atas dan paha kiri. Kemungkinan ada patah tulang dasar tengkorak. 

Kembar Abdul Kohar: Tulang-tulang hancur bagian kepala. 
(Sumber: TEMPO Interaktif, 22 Sep 2000, Erwin Z.)