Penggalian Makam Korban Priok:
Delapan Mayat Ditemukan di Pondok Rangon

Jakarta: Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Komisi Pemeriksa dan Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia Tanjungpriok (KP3T), Koesparmono Irsan, Rabu (13/9) sore di Kramat Ganceng, Pondok Rangon, menyatakan bahwa kerangka ke-8 yang diangkat akan lebih dulu diperiksa untuk membuktikan apakah mayat itu termasuk korban Priok atau bukan. 

Hal ini disampaikan Koesparmono menanggapi ditemukannya mayat ke-8 di Pekuburan Pondok Rangon. Penemuan itu tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan Pangdam Jaya pada saat kejadian, Try Soetrisno, dan dua orang saksi dari Rohaniawan Islam Kodam V Jaya, Mataoni dan AH Kusin. Mereka hanya menyebutkan ada tujuh mayat korban Priok yang dikuburkan ketika itu. 

Kemungkinan, kata Koesparmono, mayat ke-8 itu bukan korban Priok. Sebab, dari ciri-ciri fisik, kondisinya seperti sudah lebih lama dikuburkan dibandingkan ke-7 mayat lainnya. Kita akan buktikan di laboratorium, ujarnya. 

Sementara itu, penggalian terhadap tiga dari empat titik yang diyakini keluarga korban sebagai makam korban Priok tidak membuahkan hasil. Dua diantara tiga liang yang digali tidak berisi kerangka. Pada galian ketiga barulah ditemukan kain kafan dengan beberapa tulang di dalamnya. Namun, dari kondisi kain kafan yang masih baik dan lokasi penemuan mayat yang cukup dangkal, dipastikan kerangka itu bukan korban Priok. Itu tulang pindahan dari kuburan lain. Karena ditanam tidak dalam dan kain kafannya kecil, ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Setelah penggalian di ketiga titik itu, Komnas sedianya akan menghentikan penggalian. Namun, niatan itu ditentang keras Ketua Yayasan 12 September 1984, Dewi Wardah. Dewi bersikeras agar penggalian terhadap dua titik yang sejajar dengan delapan mayat itu dilanjutkan besok (14/9). Akhirnya setelah berunding dengan Ketua Tim Forensik FK-UI, Dr Budi Sampurno, Koesparmono mengiyakan permintaan itu. 

Penggalian hari ini juga sempat diwarnai keberatan dari warga yang kuburan keluarganya berada di sisi lubang bekas penggalian ke-8 mayat itu. Warga yang tidak ingin disebut namanya itu mempermasalahkan penanganan penguburan yang dianggap kurang baik. Namun setelah dibicarakan, masalah itu dapat diselesaikan dengan baik. Terhadap keberatan itu, keluarga korban, Mochtar Beni Biki, dapat memahami. Menurut dia, untuk menghindari hal seperti itu, Komnas seharusnya memaksa para pelaku menunjukkan titik-titik makam yang mereka akui. 

Jangan kami disuruh menebak-nebak lokasi kuburan. Ini merupakan cara adu domba. Saya tidak mau diadu dengan masyarakat, ujar Beni. Untuk itu, Beni menghimbau agar masyarakat yang mengetahui titik-titik makam korban Priok melaporkannya kepada kepada Tim Tindak Lanjut KP3T. Juga dihimbau agar supir truk yang ada pada saat kejadian dapat memberi keterangan. (sumber: TEMPO Interaktif, 13 Sep 2000 Erwin Z.)