PERISTIWA SEMANGGI

1. Latar belakang 

a. Sidang Istimewa (SI) MPR 1998 merupakan sarana konstitusional untuk menetapkan berbagai perubahan dalam rangka reformasi. Untuk itu SI MPR 1998 tidak boleh gagal.

b. Sebagian mesyarakat menentang SI MPR 1998 karena dianggap sebagai upaya mempertahankan status qou.

c. Menhankam/Pangab memerintahkan ABRI untuk melaksanakan pengamanan SI MPR 1998 secara optimal.

2. Kronologi Peristiwa

a. Tanggal 11 November 1998 siang, gerakan mahasiswa dan massa berbagai poros menumpuk di Semanggi sehingga berjumlah puluhan ribu. Didalamnya termasuk para  provokator dan LSM koalisi Nasional.

b. Pukul 15.15 WIB suasana makin memanas, massa mulai melempari petugas PHH dengan batu, kayu dan botol berisi air seni. 

c. Pukul 16.10 WIB massa semakin brutal sehingga petugas terpaksa menggunakan kendaraan pemadam kebakaran untuk menyemprotkan air ke arah massa. Massa berhasil dipaksa mundur.

d. Pada bagian lain, massa yang bergerak secara brutal, memaksa pasukan PHH melepaskan tembakan gas air mata dan tembakan peringatan dengan peluru hampa untuk membubarkan pengunjuk rasa.

e. Semakin lama insiden semakin meningkat keras, bahkan massa kerap kali melempari petugas dengan batu, botol dan bom molotov yang dapat mengancam jiwa pasukan PHH. Kejadian terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB dan menimbulkan banyak korban di kedua belah pihak.

f. Menhankam/Pangab sangat menyesalkan terjadinya bentrokan ini dan selanjutnya memerintahkan Komandan Puspom untuk melakukan pengusutan terhadap beberapa prajurit ABRI yang diduga terlibat dalam bentrok kekerasan dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Semanggi. 

g. Akibat kerusuhan telah menimbulkan korban meninggal dunia 5 orang mahasiswa dan 3 orang warga masyarakat serta 226 orang luka-luka.

3. Proses hukum

a. Dalam kaitan dengan penembakan, telah dilakukan pendataan nomor dan nama pemegang senjata dari pasukan PHH yang bertugas di kawasan Semanggi pada saat kejadian. Selanjutnya terhadap 361 pucuk senjata M-16 A 1 dan 567 pucuk senjata SS-1 dilakukan uji balistik untuk mencocokkan dengan anak peluru, sedangkan uji metalurgi untuk mencocokkan serpihan peluru bukti.

b. Identifikasi tersangka penembakan belum dapat dilakukan karena uji balistik dan uji metalurgi belum dapat menunjukkan senjata mana yang menembakkan anak peluru bukti. 

c. Kepada 164 personil ABRI yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tembakan, telah dijatuhi hukuman disiplin oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum) masing-masing.

d. Penyelesaian peristiwa Semanggi selanjutnya akan sangat tergantung kepada dapat atau  tidaknya ditemukannya senjata api yang menembakkan anak peluru bukti.

e. Dari korban yang tewas, hanya didapatkan 5 serpihan peluru yang tidak dapat diperiksa melalui uji balistik, sedangkan satu-satunya anak peluru bukti yang utuh (40%) didapatkan dari korban Rinanto yang tempat meninggalnya tidak diketahui secara pasti.

Tiba-tiba ribuan gelombang massa tak terkendali dan brutal masuk menduduki Gedung MPR-RI dimana hampir seluruh pejabat negara dan wakil rakyat ada disitu. …. Indonesia tidak punya pemerintahan lagi karena diambil alih massa tidak jelas ….

Dapat dibayangkan bagaimana tragisnya bagi kita apabila itu terjadi. TNI dan Polri merasa terpanggil untuk mencegah skenario buruk ini dan telah bertindak tegas dengan resiko tidak populer. Itulah taruhan bangsa peristiwa semanggi".

(Mudah-mudahan dipahami oleh semua pihak yang mencintai negara ini.)

f. Para saksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan massa pengunjuk rasa dengan berbagai alasan tidak hadir dalam pemeriksaan. 

g. Hal-hal diatas yang menyebabkan penyelesaian peristiwa Semanggi baru pada tahap penindakan terhadap mereka yang telah melanggar disiplin tembakan selama bertugas di tempat kejadian perkara. Sedangkan peristiwa penembakan yang menyebabkan meninggalnya 8 orang mahasiswa dan massa pengunjuk rasa belum cukup bukti untuk diadakan penuntutan dan persidangan.

h. Pemeriksaan akan terus dilakukan baik mencari alat bukti senjata maupun bukti-bukti lainnya sehingga dapat diketahui penembak yang sebenarnya.

4. Kesimpulan

a. Peristiwa ini berawal dari upaya mahasiswa dan massa untuk menerobos aparat keamanan menuju gedung DPR/MPR guna menggagalkan SI MPR 1998. Dilain pihak aparat keamanan berkewajiban mengamankan pelaksanaan SI MPR 1998 yang mempunyai arti sangat penting dan strategis bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara.

b. Pemeriksaan uji balistik terus dilakukan untuk membuktikan pelaku penembakan, walaupun dalam situasi yang sulit menemukan bukti dan saksi.

c. TNI dan Polri menghargai dan mengharapkan bantuan masyarakat dalam upaya penyelesaian tuntas peristiwa ini.

sumber:dephan.go.id